Dalam pelaksanaannya Visi mengacu pada Pola Dasar Pembangunan Daerah sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Pemerintahan Kecamatan yaitu "Memantapkan peran Kecamatan Langkaplancar sebagai penunjang sentra jasa yang bertumpu pada tata kelola pemerintahan yang efektif. bersih dan melayani".